Halini dikuatkan dalam salah satu ayat Al Quran dalam surat Al Hijr ayat 87 bahwasanya surat Al Fatihah diturunkan sebelum surat Al Hijr dan masuk ke dalam makkiyah. Mengutip dari situs Umma dijelaskan pada Tafsîr al-Qurthubi (I/177), surat Al Fatihah jelas diturunkan di Mekkah karena kota tersebut menjadi tempat turunnya hukum kewajiban salat.

Di antara masalah hukum yang sering menjadi polemik di masyarakat adalah hukum membaca Surat al-Fatihah dalam shalat. Ada dua pertanyaan yang sering muncul terkait hal itu pertama, bagaimanakah hukum membaca Surat al-Fatihah dalam shalat? Dan kedua, apakah makmum wajib membaca Surat al-Fatihah ataukah tidak wajib, karena bacaan makmum ditanggung oleh imamnya? Terkait pertanyaan pertama, yakni hukum membaca Surat al-Fatihah dalam shalat, para ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama, meliputi Imam Syafi’i, Malik, dan Ahmad ibn Hanbal berpendapat bahwa membaca al-Fatihah merupakan syarat sah shalat. Jika seseorang meninggalkannya, padahal ia mampu membacanya, shalatnya tidak sah. Mereka berpegangan pada hadits riwayat Ubadah bin Shamit bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Surat al-Fatihah.”Shahih Bukhari, Hadits Nomor 714. Dan hadits riwayat Abu Hurairah bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda مَنْ صَلَّى صَلَاةً، لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ، فَهِيَ خِدَاجٌ– ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ. “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an, maka shalatnya kurang—beliau mengulanginya tiga kali—tidak sempurna.” Shahih Muslim, Hadits Nomor 598. Kedua hadits di atas menunjukkan kewajiban membaca surat al-Fatihah dalam shalat, sebab kata “lâ shalâta” dalam hadits pertama menunjukkan arti tidak sah nafyus sihhah, sementara kata “khidâj” dalam hadits kedua menunjukkan arti kurang dan rusak an-naqshu wal fasâd, sehingga dapat dipahami bahwa membaca al-Fatihah merupakan syarat sah shalat. Sedangkan Imam Tsauri dan Abu Hanifah menyatakan keabsahan shalat tanpa bacaan al-Fatihah, tetapi kurang afdhal. Sebab menurut mereka, kewajibannya adalah membaca surat atau ayat Al-Qur’an; minimal tiga ayat pendek atau satu ayat panjang. Mereka berpedoman pada ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi. Ayat Al-Qur’an tersebut adalah firman Allah subhanahu wata’ala dalam Surat al-Muzammil ayat 20 فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ “Maka bacalah apa yang mudah dari ayat-ayat Al-Qur’an.” Ayat ini menunjukkan bahwa yang diwajibkan adalah membaca apa yang mudah dari ayat-ayat Al-Qur’an, tanpa menyebutkan ayat atau surat tertentu. Sedangkan hadits dimaksud adalah sabda Rasul shalallahu alaihi wasallam إِذَاقُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari ayat-ayat Al-Qur’an.”Sahih Bukhari, hadits nomor 793 dan Sahih Muslim, hadits nomor 397. Dari kedua pendapat tersebut, penulis menilai pendapat mayoritas ulama yang menegaskan kewajiban membaca Surat al-Fatihah dalam shalat merupakan pendapat yang sangat kuat. Sebab, komitmen Rasul shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya untuk senantiasa membaca al-Fatihah, baik dalam shalat wajib atau shalat sunnah, merupakan dalil bahwa shalat tidak sah tanpa bacaan al-Fatihah. Disebutkan dalam kitab Bulûghul Marâm karya Ibnu Hajar al-Asqalani, hadits nomor 307 عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِنَا فَيَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ - فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُولَيَيْنِ - بِفَاتِحَةِ اَلْكِتَابِ وَسُورَتَيْنِ وَيُسْمِعُنَا الآيَةَ أَحْيَانًا وَيُطَوِّلُ الرَّكْعَةَ الأُولَى وَيَقْرَأُ فِي الأُخْرَيَيْنِ بِفَاتِحَةِ اَلْكِتَابِ. “Dari Abi Qatadah radhiyallaahu 'anhu berkata Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam selalu shalat bersama kami, pada dua rakaat pertama dalam shalat Dhuhur dan Ashar beliau membaca al-Fatihah dan dua surat, dan kadangkala memperdengarkan kepada kami bacaan memperpanjang rakaat pertama dan hanya membaca al-fatihah dalam dua rakaat terakhir.” Makmum Wajib Baca al-Fatihah? Sedangkan mengenai pertanyaan kedua, yaitu Apakah makmum wajib membaca surat al-Fatihah atautidak wajib, bisa dijawab dengan dua hal pertama, ulama sepakat bahwa jika makmum mendapati imamnya dalam keadaan ruku’ maka bacaan al-Fatihahnya ditanggung oleh imamnya. Artinya, makmum tidak berkewajiban membaca al-Fatihah. Kedua, ulama berbeda pendapat jika makmum mendapati imam dalam keadaan berdiri. Imam Syafi’i dan Ahmad menyatakan kewajiban membaca al-Fatihah bagi makmum, baik dalam shalat sirriyyah shalat yang bacaannya dilirihkan, atau dalam shalat jahriyyah shalat yang bacaannya dikeraskan. Mereka berpegangan pada hadits لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Surat al-Fatihah.” Redaksi hadits di atas bersifat umum, sehingga mencakup imam dan makmum, serta shalat sirriyyah dan jahriyyah. Barangsiapa tidak membaca al-Fatihah, shalatnya tidak sah. Sementara menurut Imam Malik, makmum wajib membaca al-Fatihah pada shalat sirriyyah, bukan jahriyyah. Terkait kewajiban membaca al-Fatihah pada shalat sirriyyah, beliau berpedoman pada hadits di atas. Sedangkan terkait larangan membacanya pada shalat jahriyyah, beliau berpegangan pada firman Allah Surat al-A’raf ayat 204 وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” Ayat ini memerintahkan kita untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Artinya, makmum juga diperintahkan untuk mendengarkan bacaan imam dalam shalat jahriyyah. Sedangkan menurut Abu Hanifah, makmum tidak perlu membaca al-Fatihah, baik dalam shalat jahriyyah maupun shalat sirriyyah. Beliau berpedoman pada firman Allah dalam surat al-A’raf ayat 204 di atas, di mana ayat tersebut memerintahkan kita untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Beliau juga berpedoman pada hadits riwayat Abu Hurairah, Rasul shalallahu alaihi wasallam bersabda إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوْا، وَإِذَا قَرَأَ فَأَنْصِتُوْا “Sesungguhnya dijadikannya imam itu adalah untuk diikuti. Apabila ia bertakbir maka takbirlah dan jika ia membaca ayat Al-Qur’an maka diamlah.” HR. Ibnu Abi Syaibah. Lihat Muhammad Ali al-Shabuni, Rawa’i al-Bayan Tafsir Ayat al-Ahkam min Al-Qur’an, Damaskus Maktabah al-Ghazali, Juz 1980, hal. 55-59. Wallahu A’lam. Husnul Haq, Dosen IAIN Tulungagung dan Pengurus LDNU Jombang
Kelas5 Pelajaran 1 : Mari belajar surat At-Tin dan Al-Ma'un (Pembelajaran 2) B. Menghafal dan Menulis Surat At-tin. Sebelum kalian mempelajari tulisan ini, mari kita membaca doa terlebih dahulu ya. . . dengan membaca surat al-fatihah kalian bisa menekan tombol di bawah ini. Ilustrasi Shalat. Hukum Membaca Surat Al Fatihah dalam Sholat JAKARTA - Membaca Al Fatihah merupakan rukun dalam setiap rakaat sholat, apapun sholatnya. Hal ini berdasarkan pandangan mayoritas ulama, termasuk Imam Syafii. Dalilnya adalah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak sah sholat orang yang tidak membaca Surah Al Fatihah,". Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan, bismillah merupakan satu ayat dalam Surah Al Fatihah sehingga membaca Al Fatihah yang tidak diawali dengan bismillahi maka tidak sah. Ini didasarkan pada hadis riwayat Ibnu Khuzaimah. Bahwasannya Nabi Muhammad SAW menghitung bismillahirrahmanirrahim sebagai satu ayat dari Al Fatihah. Selain itu, dalam membaca Al Fatihah juga terdapat syarat-syarat berikut yang harus dipenuhi. Pertama, orang yang membaca dapat mendengar sendiri bacaannya jika pendengarannya normal. Kedua, ayat-ayat yang dibaca harus sesuai dengan urutan yang warid, dengan memperhatikan makharijul huruf dan memperjelas tasydid. Ketiga, tidak melakukan kesalahan bacaan yang dapat merusak makna. Jika terjadi kesalahan yang tidak merusak makna maka bacaan tetap sah. Keempat, dibaca dalam bahasa Arab sehingga tidak sah bila diterjemahkan karena bukan lagi bagian dari Alquran. Kelima, dibaca dalam keadaan berdiri. Jika masih membacanya padahal sudah dalam posisi rukuk, bacaan Al Fatihahnya tidak sah dan wajib diulang. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini

Terkadangkeinginan baiknya untuk muraja'ah (mengulang) hafalan mendorongnya untuk menirukan bacaan Imam sesudah Al-Fatihah, itung-itung bisa mengingatkan sang Imam ketika lupa. Benarkah sikap ini? Sebagian orang yang tinggi kecintaannya terhadap Al-Qur`an tentu begitu semangat menghafalkannya, hingga Allah pun menganugerahkan kepadanya mampu menghafal sekian banyak ayat-ayat Al-Qur`an

Bagaimana hukum mengeraskan basmalah saat membaca Al-Fatihah, apakah suatu kewajiban? Sebagian belum memahami perbedaan dalam masalah ini sehingga menganggap orang lain keliru. Padahal kita sendiri sebenarnya yang belum paham. Para fuqaha berbeda pendapat dalam hal hukum membaca basmalah bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian. Perbedaan ini muncul dari masalah apakah basmalah merupakan bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan. Dalam madzhab Hanafiyah, disunnahkan membaca basmalah secara lirih bagi imam dan orang yang shalat sendirian di setiap membaca awal Al-Fatihah di setiap raka’at. Namun tidak disunnahkan membaca basmalah antara Al-Fatihah dan surat lainnya secara mutlak menurut Abu Hanifah dan Abu Yusuf karena menurut mereka basmalah bukan merupakan bagian dari Al-Fatihah. Penyebutan basmalah hanya untuk mengambil berkah tabarruk. Yang masyhur dalam madzhab Malikiyah, basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah. Sehingga basmalah tidak dibaca dalam shalat wajib yang sirr Zhuhur dan Ashar dan jaher Maghrib, Isya dan Shubuh, baik bagi imam, makmum maupun munfarid orang yang shalat sendirian. Pendapat yang paling kuat dalam madzhab Syafi’i, wajib bagi imam dan makmum serta munfarid untuk membaca basmalah dalam setiap raka’at sebelum membaca Al-Fatihah, baik shalat tersebut wajib ataukah sunnah, begitu pula berlaku dalam shalat sirr Zhuhur dan Ashar dan shalat jaher Maghrib, Isya dan Shubuh. Pendapat yang paling kuat dalam madzhab Hambali, tidak wajib membaca basmalah saat membaca Al-Fatihah, begitu pula surat lainnya di setiap raka’at. Juga pendapat terkuat dalam madhzab Imam Ahmad, disunnahkan membaca basmalah secara lirih pada dua raka’at pertama dari setiap shalat. Begitu pula basmalah dibaca pada awal surat setelah surat Al-Fatihah, namun lirih. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 8 86-88 Adapun ulama yang berdalil bahwa bismillahirrahmanirrahim tidak dikeraskan adalah berdasarkan hadits dari Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةَ بِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa membuka shalatnya dengan takbir lalu membaca alhamdulillahi robbil alamin.” HR. Muslim no. 498. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di ketika menjelaskan hadits di atas dalam Umdah Al-Ahkam, beliau berkata, “Ini adalah dalil bahwa bacaan basmalah tidaklah dijahrkan dikeraskan.” Syarh Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 161. Juga dalil lainnya adalah hadits Anas, di mana ia berkata, صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, juga bersama Abu Bakr, Umar dan Utsman, aku tidak pernah mendengar salah seorang dari mereka membaca bismillahir rahmanir rahiim’.” HR. Muslim no. 399. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang sesuai sunnah, basmalah dibaca sebelum surat Al Fatihah dan bacaan tersebut dilirihkan tidak dikeraskan.” Kitab Shifat Ash-Shalah min Syarh Al-Umdah karya Ibnu Taimiyah, hlm. 105. Saran kami Kalau seseorang menjadi imam untuk jamaah yang belum paham akan masalah mensirrkan memelankan bacaan basmalah, baiknya tetap dibaca keras agar lebih menarik hati jama’ah kala itu. Dan masalah ini pun bukan masalah besar yang sampai jatuh pada keharaman. Coba lihat bagaimana contoh dari Syaikh Abdurrahman As-Sudais imam besar Masjidil Haram Makkah saat bertamu dan saat memimpin shalat di Masjid Istiqlal yang notabene di negeri kita ini mengambil pendapat madzhab Syafi’i yang mewajibkan membaca basmalah, beliau tetap mengeraskan bacaan basmalah kala itu. Semoga pembahasan ini juga semakin membuka pemahaman kalangan yang belum mengetahui adanya beda pendapat dalam masalah ini. Intinya, yang berbeda padahal sama-sama muslim, hendaklah kita berprasangka baik bahwa ia barangkali mempunyai dalil yang belum kita pahami. Semoga bermanfaat. Referensi Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter RumayshoCom Suratsurat di juz amma seperti surat Al A'la, Al Ghasyiyah, Al Buruj, atau Ath Thariq biasa dibaca Rasulullah ketika sholat dhuhur. Bagi siapa saja yang hafalannya masih di juz 30, bisa mencontoh bacaan Rasulullah ini dalam sholat dhuhurnya. Terkadang, Rasulullah pun membaca surat As Sajdah setelah selesai menuntaskan surat Al Fatihah.
Assalamu alaikum teman-teman pembaca, pada kesempatan kali ini kami akan menuliskan artikel yang membahas hukum tajwid pada surat al-fatihah, surat al-fatihah ini adalah surat pertama dalam al-quran yang terdiri dari 7 ayat, surat ini juga adalah surat yang menjadi rukun dalam shalat 5 waktu, nah pada pembahasan kali ini kami akan menafsirkan hukum tajwid per kata yang ada pada surat al-fatihah ini, dengan begitu teman-teman yang sedang belajar hukum tajwid pada surat ini insya allah akan dimudahkan dalam pembelajarannya karena dalam penafsirannya disini sudah kami lengkapi dengan penjelasannya. Mengingat belajar hukum tajwid itu sangat penting disarankan untuk teman-teman yang sedang belajar untuk belajar secara perlahan agar materi yang ada pada pembahasan disini dapat di ingat serta mudah untuk di praktekan pada saat teman-teman membaca surat al-fatihah, sehingga lantunan bacaan ayat dari surat al fatihah yang teman-teman baca nantinya terdengar sangat jelas, bukan hanya hukum tajwidnya saja yang harus dipelajari tetapi makhraj nya juga harus tepat. Nah berikut ini adalah penafsiran hukum tajwid yang telah kami tafsirkan dalam surat al-fatihah, penafsiran hukum tajwid dari surat al fatihah ini kami lakukan bersama guru kami agar dalam penafsirannya tidak terjadi kesalahan, sehingga materi hukum tajwid disini sudah selaras dengan materi tajwid dari kitab yang ada. Hukum tajwid surat al-fatihah LATINNYA 1. BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM. 2. ALHAMDULILLAAHIRABBIL AALAMIIN. 3. ARRAHMAANIRRAHIIM. 4. MAALIKIYAUMIDDIIN. 5. IYYAAKANA'BUDU WA IYYAA KANASTA'IIN. 6 IHDIINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM. 7. SHIRAATALLADZIINA AN AM TA 'ALAIHIM GHAIRIL MAGHDHUU BI 'ALAIHIM WALADZOOLLIIN. ARTINYA 1. DENGAN NAMA ALLAH YANG MAHA PENGASIH, MAHA PENYAYANG. 2. SEGALA PUJI BAGI ALLAH 3. YANG MAHA PENGASIH, MAHA PENYAYANG 4. PEMILIK HARI PEMBALASAN. 5. HANYA KEPADA ENGKAU KAMI MENYEMBAH DAN HANYA KEPADA ENGKAU KAMI MEMOHON PERTOLONGAN. 6. TUNJUKILAH KAMI JALAN YANG LURUS. 7. YAITU JALAN ORANG-ORANG YANG TELAH ENGKAU BERI NIKMAT KEPADANYA; BUKAN PULA JALAN MEREKA YANG SESAT. KETERANGAN AYAT 4,6,7 4. Hari pembalasan Hari waktu manusia menerima pembalasan amalnya, baik atau buruk. disebut juga yaumul qiyamah, yaumul hisab, dan sebagainya. 6. Jalan yang lurus, yaitu jalan hidup yang benar, yang dapat membuat bahagiya didunia dan di akhirat. 7. Mereka yang dimurkai, adalah mereka yang sengaja menentang ajaran islam. mereka yang sesat adalah mereka yang sengaja mengambil jalan lain selain ajaran islam. HUKUM TAJWID SURAT AL-FATIHAH 1. Tarqiq Yaitu sebelum lam nya lafadz allah lam jalalah ada huruf yang berbaris kasrah, cara membacanya lafadz allah dibaca tipis panjangnya 2 harakat. 2. Alif elam syamsiyyah Yaitu alif elam bertemu dengan huruf ro huruf syamsiyyah, cara bacanya huruf elam di masukan ke huruf ro huruf syamsiyyah. 3. Mad thabi'i mad asli Yaitu huruf mim bertemu dengan alif yang dibuang, baris vertikal diatas itu menunjukan adanya alif yang dibuang, cara membacanya dibaca panjang 2 harakat. 4. Alif elam syamsiyyah Yaitu alif elam bertemu dengan huruf ro huruf syamsiyyah, cara bacanya huruf elam di masukan ke huruf ro huruf syamsiyyah. 5. Mad aridisukun Yaitu mad thabi'i berhadapan dengan satu huruf yang hidup yang berada di akhir kalimat, huruf yang di akhir kalimat itu mati jika di waqafkan, cara bacanya panjangnya 2 sampai 6 harkat. 6. Alif elam qomariyyah Yaitu alif elam bertemu dengan huruf hamzah huruf Qomariyyah, cara membacanya elam mati dibaca jelas. 7. Dibaca idzhar Yaitu huruf mim mati bertemu dengan huruf dal, cara membacanya suara mim mati dibaca dengan jelas. 8. Tarqiq Yaitu sebelum lam nya lafadz allah lam jalalah ada huruf yang berbaris kasrah, cara membacanya lafadz allah dibaca tipis panjangnya 2 harakat. 9. Alif elam qomariyyah Yaitu alif elam bertemu dengan huruf ain huruf Qomariyyah, cara membacanya elam mati dibaca jelas. 10. Mad thabi'i mad asli Yaitu hruf ain bertemu dengan alif yang dibuang, baris vertikal diatas itu menunjukan adanya alif yang dibuang, cara membacanya dibaca panjang 2 harakat. 11. Mad aridisukun Yaitu mad thabi'i berhadapan dengan satu huruf yang hidup yang berada di akhir kalimat, huruf yang di akhir kalimat itu mati jika di waqafkan, cara bacanya panjangnya 2 sampai 6 harkat. 12. Alif elam syamsiyyah Yaitu alif elam bertemu dengan huruf ro huruf syamsiyyah, cara bacanya huruf elam di masukan ke huruf ro huruf syamsiyyah. 13. Mad thabi'i mad asli Yaitu huruf mim bertemu dengan alif yang dibuang, baris vertikal diatas itu menunjukan adanya alif yang dibuang, cara membacanya dibaca panjang 2 harakat. 14. Alif elam syamsiyyah Yaitu alif elam bertemu dengan huruf ro huruf syamsiyyah, cara bacanya huruf elam di masukan ke huruf ro huruf syamsiyyah. 15. Mad aridisukun Yaitu mad thabi'i berhadapan dengan satu huruf yang hidup yang berada di akhir kalimat, huruf yang di akhir kalimat itu mati jika di waqafkan, cara bacanya panjangnya 2 sampai 6 harkat. 16. Mad thabi'i mad asli Yaitu huruf mim bertemu dengan alif yang dibuang, baris vertikal diatas itu menunjukan adanya alif yang dibuang, cara membacanya dibaca panjang 2 harakat. 17. Alif elam syamsiyyah Yaitu alif elam bertemu dengan huruf dal huruf syamsiyyah, cara bacanya huruf elam di masukan ke huruf dal huruf syamsiyyah. 18. Mad aridisukun Yaitu mad thabi'i berhadapan dengan satu huruf yang hidup yang berada di akhir kalimat, huruf yang di akhir kalimat itu mati jika di waqafkan, cara bacanya panjangnya 2 sampai 6 harkat. 19. Mad thabi'i mad asli Yaitu alif mati sebelumnya ada huruf yang berbaris fatah, cara bacanya dibaca panjangnya 2 harakat. 20. Mad thabi'i mad asli Yaitu alif mati sebelumnya ada huruf yang berbaris fatah, cara bacanya dibaca panjangnya 2 harakat. 21. Mad aridisukun Yaitu mad thabi'i berhadapan dengan satu huruf yang hidup yang berada di akhir kalimat, huruf yang di akhir kalimat itu mati jika di waqafkan, cara bacanya panjangnya 2 sampai 6 harkat. 22. Alif elam syamsiyyah Yaitu alif elam bertemu dengan huruf shod huruf syamsiyyah, cara bacanya huruf elam di masukan ke huruf shod huruf syamsiyyah. 23. Mad thabi'i mad asli Yaitu alif mati sebelumnya ada huruf yang berbaris fatah, cara bacanya dibaca panjangnya 2 harakat. 24. Alif elam qomariyyah Yaitu alif elam bertemu dengan huruf emim huruf Qomariyyah, cara membacanya elam mati dibaca jelas. 25. Mad aridisukun Yaitu mad thabi'i berhadapan dengan satu huruf yang hidup yang berada di akhir kalimat, huruf yang di akhir kalimat itu mati jika di waqafkan, cara bacanya panjangnya 2 sampai 6 harkat. 26. Mad thabi'i mad asli Yaitu alif mati sebelumnya ada huruf yang berbaris fatah, cara bacanya dibaca panjangnya 2 harakat. 27. Alif elam syamsiyyah Yaitu alif elam bertemu dengan huruf elam huruf syamsiyyah, cara bacanya huruf elam di masukan ke huruf elam huruf syamsiyyah. 28. Mad thabi'i mad asli Yaitu ya mati sebelumnya ada huruf yang berbaris kasrah, cara membacanya dibaca panjangnya 2 harakat. 29. Dibaca idzhar Yaitu huruf nun mati bertemu dengan huruf ain, cara membacanya suara nun mati dibaca dengan jelas. 30. Dibaca idzhar Yaitu huruf mim mati bertemu dengan huruf ta, cara membacanya suara mim mati dibaca dengan jelas. 31. Adamul waqfi Yaitu tidak boleh berhenti tidak boleh waqaf. 32. Alif elam qomariyyah Yaitu alif elam bertemu dengan huruf emim huruf Qomariyyah, cara membacanya elam mati dibaca jelas. 33. Mad thabi'i mad asli Yaitu wau mati sebelumnya ada huruf yang berbaris dhamah, cara membacanya dibaca panjangnya 2 harakat. 34. Idzhar safawy Yaitu mim mati bertemu dengan huruf wau huruf idzhar safawy yaitu huruf wau atau fa, cara membacanya mim mati dibaca jelas serta bibir harus rapat. 35. Alif elam syamsiyyah Yaitu alif elam bertemu dengan huruf dhod huruf syamsiyyah, cara bacanya huruf elam di masukan ke huruf dhod huruf syamsiyyah. 36. Mad lazim musaqol kalimi Yaitu mad thabi'i bertemu dengan huruf yang bertadid, cara membacanya berat karena ada huruf yang tasdid, panjangnya 6 harakat. 37. Mad aridisukun Yaitu mad thabi'i berhadapan dengan satu huruf yang hidup yang berada di akhir kalimat, huruf yang di akhir kalimat itu mati jika di waqafkan, cara bacanya panjangnya 2 sampai 6 harkat. Nah teman-teman itulah pembahasan hukum tajwid dari surat al-fatihah ini, ada sedikit tambahan mengenai penjelasan alif elam dibawah ini, agar teman-teman dapat mengerti lebih jauh tentang alif elam. PENJELASAN 1. Alif elam syamsiyyah Mengapa disebut alif elam syamsiah? Karena alif elam syamsiyyah itu artinya matahari, sebab alif elam dibacanya tidak jelas malah menghilang, yang terdengar hanya huruf syamsiyyahnya saja yang ada didepannya, itu tidak ada bedanya seperti kita melihat matahari, bentuk matahari tidak jelas kelihatannya, yang kelihatan hanya cahayanya saja karena silau, berikut ini adalah huruf dari alif elam syamsiyyah Alif elam syamsiyyah 2. Alif elam qomariyyah Kenapa disebut alif elam komariyyah? Karena qomariyyah artinya bulan, dibacanya alif elam itu jelas suara "L" seperti kita melihat bulan, bentuknya bulan terlihat jelas. Alif elam Qomariyyah Nah untuk penjelasan hukum tajwid surat al fatihah ini kami cukupkan sampai disini, jika masih ada yang kebingungan silahkan untuk bertanya kepada kami melalui kontak email yang tersedia, dan perlu diketahui juga dalam mempelajari hukum tajwid ini haruslah sunguh-sungguh, karena hukum tajwid yang teman-teman pelajari tentunya sudah pasti akan di terapkan pada saat membaca al-quran, dalam hukum tajwid ada dari beberapa hukum yang cirinya hampir sama, dalam study kasuspun kasusnya hampir sama ketika anak-anak pengajian ditanya tentang hukum tajwid dalam al-quran terkadang mereka sering salah menyebut karena mungkin ciri dan nama hukumnya hampir sama. Nah kepada teman-teman nantikan update seputar hukum tajwid berikutnya ya, tentunya hanya di blog ini, oh ia silahkan baca juga artikel yang lainnya yang membahas hukum tajwid pada blog ini sebagai bahan pembelajaran dalam menerapkan materi tajwid pada diri teman-teman, dan maafkan jika dalam penulisan terdapat kata-kata yang salah dan kata yang kurang berkenan di hati teman-teman, akhir kata saya ucapkan wasalam.

HUKUMTAWASHUL DENGAN SURAT AL FATIHAH Oleh: Sayyidil Habib Zein bin Smith Ba'alwi Madinah, Ketua Umum Rabithah Alawiyah/ Mustasyar PBNU

Assalaamu’alaikum, Hallo Sobat pada artikel ini akan diuraikan hukum tajwid surat Al Fatihah ayat 1-7. Hukum tajwid Surat Al Fatihah Ayat 1-7 sangat penting diketahui setiap Muslim. Sebab, surat ini wajib dibaca setiap sholat. Jadi dengan mengetahui hukum tajwidnya maka akan lebih tepat dan indah membacanya. Diketahui bahwa setiap muslim melaksanakan kewajiban sholat lima waktu dalam sehari, sebanyak 17 kali membaca Surat Al Fatihah. Bahkan, orang-orang bisa lebih dari 17 kali membacanya dengan mengerjakan sholat sunah rawatib. Surat ini disebut juga sebagai ummul kitab atau induk dari Al Quran. Sebab, semua makna yang ada didalam Al Fatihah merujuk kepada apa yang terkandung didalam kitab suci Al Quran. Al Fatihah artinya Pembukaan adalah nama surat dalam Kitab Suci Al Quran urutan nomor ke 1 sebelum surat Al Baqarah. Surat Al Fatihah terdiri dari 7 ayat, termasuk golongan surat Makkiyah, sebab diturunkan di kota Mekkah. surat-Al-Fatihah-lengkap-dengan-tajwid-dan-artinya Bacaan surat Al Fatihah ayat 1-7 dan artinya اَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ bismillaahir-rohmaanir-rohiim “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 1. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ al-hamdu lillaahi robbil-aalamiin “Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 2. الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ar-rohmaanir-rohiim “Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 3. مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ maaliki yaumid-diin “Pemilik hari pembalasan.” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 4. اِيَّا كَ نَعْبُدُ وَاِ يَّا كَ نَسْتَعِيْنُ iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 5. اِهْدِنَا الصِّرَا طَ الْمُسْتَقِيْمَ ihdinash-shiroothol-mustaqiim “Tunjukilah kami jalan yang lurus,” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 6. صِرَا طَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّآلِّيْنَ shiroothollaziina an’amta alaihim ghoiril-maghdhuubi alaihim wa ladh-dhooolliin “yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan jalan mereka yang dimurkai, dan bukan pula jalan mereka yang sesat.” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 7. Tajwid surat Al Fatihah ayat 1 بِسْمِ اللّٰهِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Tarqiq tipis, sebab Lam Jalalah didahului oleh kasrah, lalu dibaca dengan panjang 1 alif. “Hukum Alif Lam” Alif lam syamsiyah الرَّحْمٰنِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Ra, tandanya ada tasydid. Cara membaca alif lam syamsiyah yaitu huruf lam diidghamkan dimasukkan kedalam huruf yang ada didepannya, jadi bunyi huruf lam tidak tampak. Huruf Ra dibaca tafkhim tebal, sebab berharakat fathah. Mad ashli mad thabi’i, sebab fathah berdiri diatas huruf Mim. Panjang mad ashli yaitu 1 alif dua harakat. الرَّحِيْمِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Ra. Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Panjang mad aridl lissukun adalah 2, 4 atau 6 harakat. Bila disambung, namanya adalah mad thabi’i. Tajwid surat Al Fatihah ayat 2 اَلْحَمْدُ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Alif lam qomariyah, sebab alif lam menghadapi huruf Ha, tandanya ada sukun. Idzhar syafawi, sebab Mim mati menghadapi huruf Dal. Cara membaca idzhar syafawi yaitu huruf mim mati dibaca jelas tidak dengung. “Hukum Lam Jalalah” Tarqiq لِلّٰهِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Tarqiq tipis, sebab Lam Jalalah didahului oleh kasrah. Alif lam qomariyah رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ Hukum tajwid pada kalimat diatas adalah Huruf Ra dibaca tafkhim tebal, sebab berharakat fathah. Alif lam qomariyah, sebab alif lam menghadapi huruf Ain. Mad ashli mad thabi’i, sebab fathah berdiri diatas huruf Ain. Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Tajwid surat Al Fatihah ayat 3 الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ Hukum tajwid pada kalimat diatas adalah Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Ra. Huruf Ra dibaca tafkhim tebal, sebab berharakat fathah. Mad ashli mad thabi’i, sebab fathah berdiri diatas huruf Mim. Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Tajwid surat Al Fatihah ayat 4 مٰلِكِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Mad ashli mad thabi’i, sebab fathah berdiri diatas huruf Mim. “Baca juga tajwid surat Al Kafirun” Huruf lin يَوْمِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Huruf lin haraf lin, sebab huruf Wawu mati setelah fathah. الدِّيْنِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Dal. Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Tajwid surat Al Fatihah ayat 5 اِيَّا كَ نَعْبُدُ وَاِ يَّا كَ Hukum tajwid pada kalimat diatas adalah Mad thabi’i mad ashli, sebab huruf alif mati setelah fathah. نَسْتَعِيْنُ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Bila disambung namanya mad thabi’i. Tajwid surat Al Fatihah ayat 6 اِهْدِنَا الصِّرَا طَ Hukum tajwid pada kalimat diatas adalah Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Shad. Mad thabi’i mad ashli, sebab huruf alif mati setelah fathah. Huruf Ra dibaca tafkhim tebal, sebab berharakat fathah. Mad aridl lissukun الْمُسْتَقِيْمَ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Alif lam qomariyah, sebab alif lam menghadapi huruf Mim. Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Tajwid surat Al Fatihah ayat 7 صِرَا طَ الَّذِيْنَ Hukum tajwid pada kalimat diatas adalah Mad thabi’i mad ashli, sebab huruf alif mati setelah fathah dan ya mati setelah kasrah. Huruf Ra dibaca tafkhim tebal, sebab berharakat fathah. “Hukum Mim Mati” Idzhar halqi dan Idzhar syafawi di surat Al Fatihah اَنْعَمْتَ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Idzhar halqi, sebab nun mati menghadapi huruf Ain. Idzhar syafawi, sebab Mim mati menghadapi huruf Ta. Cara membaca idzhar syafawi yaitu huruf mim mati dibaca jelas tidak dengung. عَلَيْهِمْ ۙ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Huruf lin haraf lin, sebab huruf Ya mati setelah fathah. غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Huruf lin haraf lin, sebab huruf Ya mati setelah fathah. Alif lam qomariyah, sebab alif lam menghadapi huruf Mim. Mad thabi’i mad ashli, sebab huruf wawu mati setelah dlommah. Mad lazim mutsaqqal kilmi وَلَا الضَّآلِّيْنَ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Dlo. Mad Lazim Mutsaqqal Kilmi, sebab mad thabi’i menghadapi huruf bertasydid dalam satu kata. Panjang Mad Lazim Mutsaqqal Kilmi adalah enam harakat. Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Demikianlah uraian hukum tajwid surat Al Fatihah ayat 1-7 semoga bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung. Bacaan surat Al Fatihah ayat 1-7 dan artinyaTajwid surat Al Fatihah ayat 1Tajwid surat Al Fatihah ayat 2Tajwid surat Al Fatihah ayat 3Tajwid surat Al Fatihah ayat 4Tajwid surat Al Fatihah ayat 5Tajwid surat Al Fatihah ayat 6Tajwid surat Al Fatihah ayat 7

DariAbu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah bersabda, "Siapa yang shalat dan tidak membaca ummul kitab, maka shalatnya kurang, maka shalatnya kurang, maka shalatnya kurang, tidak sempurna". (HR. Malik, Turmudzi dan Nasa'i). Baca Juga: Tafsir Ahkam Surat Al Fatihah (4) : Apakah Makmum Wajib Membaca Fatihah. Dalil Ketiga : 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID SCJhZgYFl_YnBBSvXdDtqhLNTGBf-8bEhT8T113L-5uVpUNAtMaGcw==
SuratAl Fatihah ayat 2: رَ بِّ, karena ada ra berharakat fathah. Surat Al Fatihah ayat 6: اِهْدِنَا الصِّ رَ اطَ, ada ro berharakat fathah. Surat Al Fatihah ayat 7: صِرَاطَ, ada ra fathah. Baca juga: contoh idzhar halqi. Contoh bacaan tafkhim di surat Al Baqarah. Surat Al Baqarah ayat 148

Pertanyaan Surat Al-Fatihah adalah sudah menjadi kebiasaan dan diamalkan disni. Dan banyak perdebatan seputarnya di antara umat Islam. Saya ingin mengetahui apakah sesuai syariat dalam Islam atau tidak hal itu dengan merujuk ke banyak ayat Quran, hadits dan penjelasannya. Teks Jawaban Alhamdulillah. Surat Al-Fatihah adalah surat terbaik dalam Qur’an Majid. Bahkan ia termasuk yang terbaik dari apa yang Allah ta’ala turunkan kepada para Rasul. Diriwayatkan oleh Bukhori, 4474 dari Abu Said bin Mu’alla radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadanya لَأُعَلِّمَنَّكَ سُورَةً هِيَ أَعْظَمُ السُّوَرِ فِي الْقُرْآنِ ..... ثم قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ “Sungguh saya akan ajarkan kepada anda surat ia termasuk surat yang paling agung dalam Qur’an. Kemudian bersabda Alhamdulillahi Rabbil Alamin ia termasuk tujuh ayat yang diulang-ulang dan Al-Qur’an Agung yang diberikan kepadaku.” Diriwatkan Tirmizi 2857 dari Ubay bin Ka’b radhiallahu anhu dari Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أُنْزِلَتْ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا ، وَإِنَّهَا سَبْعٌ مِنْ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُعْطِيتُهُ وصححه الألباني في "صحيح الترمذي “Demi jiwaku yang ada di Tangan-Nya tidak ada yang diturunkan dalam Taurat, Injil, Zabur tidak juga dalam Al-Furqan sepertinya. Sesunggunnya ia tujuh ayat yang diulang-ulang dan Qur’an Agung yang diberikannya.” Dinyatakan shahih oleh Albany dalam Shahih Tirmizi. Tidak ada dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam juga dari para shahabatnya bahwa mereka membaacakan Al-Fatihah ketika akad nikah, ketika takziyah atau ketika terjadi transaksi jual beli. Jika ini suatu kebaikan, mereka pasti lebih mendahului kita. Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah mereka mengatakan bahwa semua perbuatan dan perkataan yang tidak ada ketetapan dari para shahabat termasuk bid’ah. Karena Jika itu kebaikan, mereka pasti mendahului kita. Karena mereka tidak meninggalkan salah satu perangai kebaikan kecuali mereka bersegera melaksanakannya.” Tafsir Ibnu Katsir, 7/278-279. Jika bacaan Al-Fatihah dalam momen agama, pasti mereka lebih mendahului kita karena mereka adalah orang yang lebih dahulu dalam semua kebaikan. Orang yang paling mengetahui setiap keutamaan. Mereka adalah para shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum bacaan Al-Fatihah ketika akad pernikahan sampai sebagian menamakan itu bacaan Al-Fatihah lagi bukan akad, seraya mengatakan, “Saya bacakan Fatihahku kepada Fulanah. Apakah hal ini disyareatkan? Maka beliau menjawab, “Ini tidak disyariatkan. Bahkan ini termasuk bid’ah. Bacaan Al-Fatihah dan surat tertentu lainnya tidak dibacakan kecuali di tempat yang telah disyareatkan agama. Kalaau ia dibacakan di tempat selain yang disyareatkan sebagai bentuk ibadah, maka itu termasuk bid’ah. Sungguh kami telah melihat kebanyak orang membacakan Al-Fatihah pada banyak kesempatan sampai kami mendengarkan orang mengatakan, “Bacakan Al-Fatihah kepada mayit. Kepada ini dan itu. Ini semua termasuk bid’ah yang mungkar. Al-Fatihah dan surat lainnya tidak dibaca dalam setiap kondisi dan setiap tempat serta setiap waktu kecuali hal itu disyareatkan sesuai Kitabullah atau Sunah Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam. Kalau tidak, maka ia termasuk bid’ah mungkar, pelakunya perlu diingkari.” Selesai Fatawa Nurun Alad Darbi, 10/95. Beliau juga mengatakan, “Bacaan Al-Fatihah ketika takziyah juga termasuk bid’ah. Dahulu Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam tidak pernah bertakziyah dengan bacaan Al-Fatihah tidak juga surat lain dalam Al-Qur’an.” Selesai Majmu Fatawa Wa Rasail Ibnu Utsaimin, 13/1283. Syekh Sholeh Al-Fauzan, “Bid’ah yang baru terjadi pada sisi ibadah pada zaman ini banyak. Karena asal ibadah itu tauqifi paten tidak disyareatkan sesuatu kecuali dengan adanya dalil. Selagi tidak ada dalil maka ia termasuk bid’ah. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam من عمل عملًا ليس عليه أمرنا فهو رد رواه البخاري، رقم 2697 ومسلم، رقم 1718 “Siapa yang beramal suatu amalan tidak ada perintah dari kami, maka ia tertolak.” HR. Bukhori, no. 2697 dan Muslim, no. 1718. Ibadah yang dilakukan sekarang yang tidak ada dalilnya banyak sekali. Di antaranya mengeraskan niat dalam shalat, zikir berjama’ah setelah shalat, meminta bacaan Al-Fatihah dalam momen dan setelah doa juga untuk mayit… selesai Bid’ah Anwa’uha Wa Ahkamuha /Bid’ah macam dan hukumnya. Dari kumpulan karangn Al-Fauzan, 14/15. Seyogyanya seorang muslim menjaga agar senantiasa mengikuti Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya serta menjauhi bid’ah mengamalan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ...رواه أبو داود، رقم 4607، وصححه الشيخ الألباني في صحيح أبي داود “Hendaknya kalian semua berpegang dengan sunahku dan sunah khulafaur rosyidin mahdiyyin, dan gigitlah kuat dengan gigi geraham. Dan jauhilah suatu yang baru dalam urusan agama.” HR. Abu Daud, no. 4607 dinyatakan shahih Syekh Albany di Shahih Abi Dawud Wallahu a’lam .

MazhabMaliki, Syafii dan Hanbali sepakat bahwa hukum membaca Surat Al-Fatihah di dalam setiap rakaat shalat adalah fardu, yang disebut juga sebagai rukun atau wajib shalat. Sementara mazhab Hanafi berpendapat bahwa membaca Surat Al-Fatihah adalah wajib, bukan fardu. Yang difardukan adalah membaca ayat apa pun dari Al-Qur'an. Bahkan menurut
Pangeran Bagus Hidayat Mas Agama Thursday, 08 Jun 2023, 1059 WIB ilustrasi hukum membaca basmalah pada Al-fatihah dalam sholat menurut 4 imam Madzhab. Foto pinterest/ membaca basmalah dalam sholat di kalangan umat islam masih sering di perselisihkan. Di kalangan umat Islam sudah menjadi hal yang lumrah bahwa membaca Surat al-Fatihah dalam sholat menjadi salah satu dari rukunnya akan tetapi yang masih di pertanyakan saat membaca surat Al-fatihah apakah basmalahnya di baca atau tidak. Al-Afkar, 2022 menjelaskan bahwa Ada yang berpendapat bahwa membaca basmalah pada saat sholat subuh, magrib, dan isya harus jahr dan ada juga yang berpendapat ketika sholat tersebut dibaca secara sir. penjelasan ini menunjukan bahwa masih ada umat islam yang memperdebatkan masalah membaca basmalah dalam pembahasan kali ini hanya akan menyoroti 4 imam mazhab saja, diantaranya yaitu Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam hanbali. Berikut ini penjelasannya. 1. Imam Hanafi Ulama hanafiah perpendapat bahwa dalam melakukan ibadah sholat baik saat ia menjadi imam atau sendirian maka ia membaca basmalah secara pelan pada setiap awal rakaat, itu dilakukan pada semua sholat fardhu baik pada waktu yang Al-fatihahnya di baca jahr atau keras seperti subuh, magrib, dan isya, maupun waktu sholat yang fatihahnya dibaca sir atau pelan seperti pada waktu zuhur dan ashar. Kondisi makmun disini tidak perlu ikut membaca basmalah. Adapun hadits yang menjadi landasan imam Hanafi yaituوعن أنس أيضا رضي الله عنه قال صليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر وعثمان فلم أسمع أحدا منهم يقرأ بسم الله الرحمن الرحيم. رواه Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata "Saya salat di belakang Rasulullah SAW, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Saya tidak mendengar satupun dari mereka membaca Bismillahirrahmanirrahim. HR. Muslim.2. Imam MalikiUlama Malikiyah berpendapat jika seseorang melakukan sholat fardhu maka basmalah dalam sholat tersebut makruh untuk di lafalkan, baik itu dalam sholat yang Fatihahnya dibaca jahr ataupun sir. Dan jika seseorang menjaga dirinya dari perbedaan pendapat maka membaca basmalah hukumnya menjadi hadits yang menjadi landasan imam Maliki yaituعن أنس رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم وأبا بكر وعمر رضي الله عنهما كانوا يفتتحون الصلاة بالحمد لله رب العالمين. رواه Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata "Bahwa Rasulullah SAW, Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali memulai salatnya dengan Al-hamdulillahi rabbil 'aalamiin. HR. Bukhari.3. Imam Syafi’iUlama Syafiiyah berpendapat bahwa membaca basmalah dalam sholat itu menjadi bagian dari Al-fatihah dan hukumnya menjadi wajib, karena basmalah dalam Al-fatihah merupakan ayat pertama, maka jika tidak dibaca sholat fardu hukumnya menjadi tidak sah. Pada saat sholat subuh, magrib dan isya basmalahnya dibaca secara jahr sama seperti ketika membaca Al-fatihah, dan pada waktu zuhur dan ashar basmalahnya dibaca hadits yang menjadi landasan imam Syafi'i yaituعن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا قرأتم الحمد فاقرأوا بسم الله الرحمن الرحيم، إنها أم القرآن وأم الكتاب والسبع المثاني وبسم الله الرحمن الرحين إحدى آياتها. قال الدارقطني رجال إسناده كلهم ثقاةArtinya Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata Bahwa Rasulullah SAW bersabda jika kalian ingin membaca surat Al-Fatihah maka bacalah Basmallah. Sesungguhnya Basmallah itu salah satu ayat dari surat Al-Fatihah. HR. Ad-Daruqutni Perawinya Tsiqoh semua.4. Imam HanbaliUlama Hanabilah berpendapat bahwa ketika sholat membaca basmlah hukumnya sunnah. Jadi dianjurkan bagi setiap orang untuk melafalkannya ketika sedang sholat, dan pada pendapat ini membaca basmalah tidak termasuk bagian dari surat hadits yang menjadi landasan dari imam hanbali yaituعن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا قرأتم الحمد فاقرأوا بسم الله الرحمن الرحيم، إنها أم القرآن وأم الكتاب والسبع المثاني وبسم الله الرحمن الرحين إحدى آياتها. قال الدارقطني رجال إسناده كلهم Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata Bahwa Rasulullah SAW bersabda jika kalian ingin membaca surat Al-Fatihah maka bacalah Basmallah. Sesungguhnya Basmallah itu salah satu ayat dari surat Al-Fatihah. HR. Ad-Daruqutni Perawinya Tsiqoh semua.Maka dari itu terjadilah perbedaan pendapat di antara para ulama mazhab, ada yang mengatakan bahwa basmalah tidak perlu dibaca dalam sholat sebagaimana pemikiran pengikut Maliki, ada juga yang menyatakan bahwa basmalah tetap dibaca tetapi secara sir atau pelan. Rata-rata orang Indonesia, basmalah tetap dibaca secara jahr atau keras karena mengikut kepada mazhab Syafi’i. Apapun ajaran yang kita ikuti bisa saja kita laksanakan, asalkan masih tertuju pada hukum syariat dan tidak melenceng. sholat agama ulama Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Agama Terpopuler Tulisan Terpilih
SuratAl-Fatihah Dalam Shalat oleh: Sarwat, Ahmad, et al. Terbitan: (2019) Hukum Bacaan Surat Al-Fatihah di Dalam Shalat oleh: Ahmad Sarwat, Lc., MA Terbitan: (2019)
Assalaamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Sobat ngaji sekalian, bagaimana kabar hari ini? Alhamdulillah semua sehat dan tidak kurang dari sesuatu apa pun. Jika ada sobat yang sedang sakit, kami mendoakan semoga segera mendapat kesembuhan. Di siang hari ini, kami akan membahas mengenai hukum tajwid. Kali ini mengenai hukum tajwid dari Surat Al-Fatihah. Sebuah surat di dalam Al-Quran yang sering sekali dibaca oleh tiap kaum tajwid Surat Al-FatihahSetiap kali menjalankan shalat lima waktu pasti dalam setiap rakaatnya membaca Al-Fatihah. Surat yang terdiri dari 7 ayat ini adalah surat ke-1 di dalam Al-Quran. Maka begitu penting kami untuk menganalisis tajwidnya. Untuk lebih jelasnya, kami mengajak sobat semua untuk menyimaknya berikut atau keterangan lengkapnya adalahHukumnya tarqiq sebabnya lafaz Allah didahului oleh huruf hijaiyah mim berharakat kasrah. Cara membacanya alif lam syamsiyah karena huruf alif lam bertemu huruf syamsiyah ra. Dibaca idgham masuk ke huruf ra.Hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf mim berharakat fathah tegak dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang selama 2 mad arid lissukun karena huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqaf. Cara membacanya dengan dipanjangkan 2 sampai 6 alif lam qamariyah karena huruf alif lam bertemu huruf ha’. Dibaca dengan idzhar syafawi karena huruf mim sukun bertemu dengan huruf dal. Cara membacanya dengan tarqiq karena lafaz Allah didahului oleh huruf hijaiyah lam berharakat kasrah. Cara membacanya alif lam qamariyah karena huruf alif lam bertemu huruf ain. Dibaca secara mad arid lissukun karena huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqaf. Cara membacanya dengan dipanjangkan 2 sampai 6 mad asli atau mad thabi’i karena huruf mim berharakat fathah tegak dan setelahnya tidak bertemu waqaf, hamzah, sukun, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 alif lam syamsiyah karena huruf alif lam bertemu huruf syamsiyah ra. Dibaca idgham masuk ke huruf ra .Hukumnya mad arid lissukun karena huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqaf. Cara membacanya dengan dipanjangkan 2 sampai 6 mad asli atau mad thabi’i karena huruf mim berharakat fathah tegak dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 mad lin karena huruf wau sukun didahului oleh huruf ya’ berharakat fathah. Dibaca panjang 2 alif lam syamsiyah karena huruf alif lam bertemu huruf syamsiyah dal. Dibaca idgham masuk ke huruf dal .Hukumnya mad arid lissukun karena huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqaf. Cara membacanya dengan dipanjangkan 2 sampai 6 mad asli atau mad thabi’i karena huruf ya’ berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 mad arid lissukun karena huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqaf. Cara membacanya dengan dipanjangkan 2 sampai 6 alif lam syamsiyah karena huruf alif lam bertemu huruf syamsiyah shad. Dibaca idgham masuk ke huruf shad .Hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf ra berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 alif lam qamariyah karena huruf alif lam bertemu huruf mim. Dibaca secara mad arid lissukun karena huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqaf. Cara membacanya dengan dipanjangkan 2 sampai 6 alif lam syamsiyah karena huruf alif lam bertemu huruf syamsiyah lam. Dibaca idgham masuk ke huruf lam .Hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf dzal berharakat kasrah bertemu ya’ sukun dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 idzhar dikarenakan huruf nun sukun bertemu huruf ain. Dibaca jelas tidak berdengung sama idzhar syafawi karena huruf mim sukun bertemu dengan huruf ta. Cara membacanya secara mad lin karena huruf ya’ sukun didahului oleh huruf lam berharakat fathah. Dibaca panjang 2 idzhar syafawi karena huruf mim sukun bertemu dengan huruf ghain. Cara membacanya dengan mad lin karena huruf ya’ sukun didahului oleh huruf ghain berharakat fathah. Dibaca panjang 2 alif lam qamariyah karena huruf alif lam bertemu huruf mim. Dibaca secara mad asli atau mad thabi’i karena huruf dhad berharakat dhamah bertemu wau sukun dan setelahnya tidak bertemu sukun, waqaf, hamzah, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 selama mad lazim kilmi mutsaqqal karena huruf mad bertemu dengan huruf bertasydid dalam satu kata. Cara membacanya panjang 6 mad arid lissukun karena huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqaf. Cara membacanya dengan dipanjangkan 2 sampai 6 penjelasan untuk hukum tajwid yang terdapat di dalam Al-Quran Surat Al-Fatihah lengkap dari ayat 1 sampai 7. Kiranya analisis tajwid di atas bermanfaat bagi sobat ngaji semuanya. Sebab memang Surat Al-Fatihah ini begitu sering dibaca. Baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Semoga memberi manfaat untuk sobat
.
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/375
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/587
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/546
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/220
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/838
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/764
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/301
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/143
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/787
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/371
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/756
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/278
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/83
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/533
  • v9gqsrgqkw.pages.dev/514
  • hukum bacaan surat al fatihah